AS Deportasi 60 WNI
Pulang dengan Pesawat Carteran
Sabtu, 09 Agustus 2008 – 08:40 WIB
Faiza menambahkan, perwakilan RI dengan tetap menghormati peraturan keimigrasian yang berlaku di AS senantiasa berkomitmen untuk melindungi Warga Negara Indonesia yang berdomisili di AS termasuk yang berdomisili secara tidak sah. Sementara menyangkut perkembangan berita lima WNI yang ditahan di Pennsylvania, Faizasyah membantah kalau mereka terkait kasus perdagangan manusia. Dari informasi yang diperoleh Departemen Luar Negeri, penahanan terjadi murni akibat kelengkapan administrasi pelanggaran izin.
Baca Juga:
“Kalau yang dikatakan memasukkan orang, kita coba cari tahu Informasi diterima Deplu hari Kamis, 7 Agustus, penangkapannyaterjadi sekitar 2-3 hari sebelum informasi itu diterima,” imbuhnya.
Kelima WNI itu posisinya sekarang dalam tahanan di Detention Center Keimigrasian AS. Perwakilan pemerintah yakni KBRI di AS memberikan pendampingan bagi WNI tersebut. (iw/agm)
JAKARTA – Upaya penertiban prosedur keimigrasian rutin yang dilakukan oleh pemerintah AS kembali berdampak negatif bagi puluhan WNI. Setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
- Tahan Bantuan untuk Israel, Joe Biden 'Dihajar' DPR Amerika
- Stafsus Kementerian Investasi Pradana Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara
- Indonesia Mengutuk Keras Aksi Biadab Warga Sipil Israel di Perbatasan Gaza
- KBRI Seoul Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Bebas Visa ke Korsel
- Serangan Presisi Drone Israel Berhasil Habisi Elite Hizbullah