Asabri Beri Perlindungan Tanpa Batas Untuk Para Patriot Bangsa

jpnn.com, JAKARTA - PT ASABRI sebagai pengelola asuransi sosial yang diamanahkan negara berkomitmen penuh memberikan perlindungan terbaik melalui berbagai layanan dan manfaat, salah satunya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Program ini menjadi wujud nyata kepedulian negara terhadap para abdi negara yang mengorbankan jiwa dan raga demi kedaulatan dan keamanan negeri.
JKK merupakan perlindungan atas risiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja selama masa dinas.
Direktur Utama PT ASABRI Jeffry Haryadi P. Manullang menjelaskan pada 2024, ASABRI telah memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta yang merupakan prajurit terbaik bangsa yang gugur dan tewas saat bertugas.
Penyerahan SRKK diberikan melalui 27 Kantor Cabang ASABRI yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan total nilai manfaat secara keseluruhan yang diberikan lebih dari Rp34miliar.
Sebagai bagian dari ekosistem pertahanan dan keamanan nasional, ASABRI memastikan kesejahteraan peserta tetap menjadi prioritas utama.
Hal ini dilakukan melalui layanan yang berkualitas, akses yang mudah, dan manfaat yang berdampak bagi peserta dan ahli waris.
Dengan pendekatan ini, ASABRI tidak hanya berfungsi sebagai penyedia perlindungan finansial tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendukung stabilitas dan kesejahteraan nasional.
ASABRI tidak hanya berfungsi sebagai penyedia perlindungan finansial tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendukung stabilitas dan kesejahteraan nasional.
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto