Asas Desentralisasi Tidak Lantas Menghilangkan Peran Pemerintah Pusat

Asas Desentralisasi Tidak Lantas Menghilangkan Peran Pemerintah Pusat
Asas Desentralisasi Tidak Lantas Menghilangkan Peran Pemerintah Pusat

Pola pembinaan yang dilakukan dengan mekanisme penyelenggaraan bimbingan teknis, rapat dan dialog interaktif di media televisi daerah yang ditujukan untuk kegiatan  fasilitasi pencitraan Satpol PP di daerah.

Dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan citra dan  performance  polisi pamong praja yang profesional dan berbasis kompetensi sehingga polisi pamong praja mampu meningkatkan eksistensinya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang diemban dalam penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. (adv/ditjenpum.go.id)

 


PEMERINTAH memiliki peran yang sangat kuat dalam menjaga kepentingan nasional dan pemerintah memiliki kewenangan untuk menjamin bahwa kebijakan nasional


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News