Asas Desentralisasi Tidak Lantas Menghilangkan Peran Pemerintah Pusat
Minggu, 17 Agustus 2014 – 00:18 WIB
Pola pembinaan yang dilakukan dengan mekanisme penyelenggaraan bimbingan teknis, rapat dan dialog interaktif di media televisi daerah yang ditujukan untuk kegiatan fasilitasi pencitraan Satpol PP di daerah.
Dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan citra dan performance polisi pamong praja yang profesional dan berbasis kompetensi sehingga polisi pamong praja mampu meningkatkan eksistensinya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang diemban dalam penegakan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. (adv/ditjenpum.go.id)
PEMERINTAH memiliki peran yang sangat kuat dalam menjaga kepentingan nasional dan pemerintah memiliki kewenangan untuk menjamin bahwa kebijakan nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap
- Tiru Singapura, Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun Pulau Sampah
- Beri Wawasan Bagi 250 Calon Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Gelar Diseminasi