ASDP Pastikan Kesiapan Sistem Ferizy Terkait Radius Batasan Pembelian Tiket Feri Online

ASDP Pastikan Kesiapan Sistem Ferizy Terkait Radius Batasan Pembelian Tiket Feri Online
PT ASDP Indonesia Ferry memastikan kesiapan aplikasi Ferizy dalam penerapan radius pembatasan aksesibilitas pembelian tiket feri online yang rencananya diberlakukan pada 11 Desember 2023. Foto: Dokumentasi ASDP Indonesia Ferry

jpnn.com, JAKARTA -  PT ASDP Indonesia Ferry memastikan kesiapan aplikasi Ferizy dalam penerapan radius pembatasan aksesibilitas pembelian tiket feri online yang rencananya diberlakukan pada 11 Desember 2023.

"Tujuan dari penentuan radius ini adalah untuk menciptakan pelabuhan dan angkutan penyeberangan yang andal dan berkualitas mengacu pada empat faktor, yakni safety, security, services, dan pencemaran lingkungan," kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin dalam keterangan yang diterima Senin (4/12).

Dia menjelaskan ketika pembatasan area berjualan tiket ini sudah berlaku, pengguna jasa sudah tidak dapat melakukan pembelian tiket pada radius tertentu menuju atau di dekat kawasan pelabuhan.

Aktivitas pembelian akan terbaca melalui GPS telepon seluler, di mana ketika pengguna jasa mengakses Ferizy saat berada di radius dekat pelabuhan, dipastikan tidak akan dapat melakukan pemesanan dan pembelian tiket, serta pada aplikasi di ponsel akan muncul pesan eror.

Shelvy menyampaikan ketentuan tersebut mengacu pada Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Nomor AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik di Sekitar Pelabuha

Pembatasan ini juga merupakan penerapan dari regulasi Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan Memiliki Tiket, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara Elektronik.

Hal ini juga merupakan wujud kepatuhan hukum ASDP, dan hasil diskusi dan arahan pengaturan lalu lintas dan penyeberangan untuk kelancaran Operasi Posko Nataru 2023/2024 yang dipimpin oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri.

Karena itu, lanjut Shelvy, ASDP mengimbau pengguna jasa memastikan melakukan reservasi dan pembelian tiket sejak jauh hari dan telah bertiket sebelum berangkat menuju pelabuhan.

ASDP memastikan kesiapan aplikasi Ferizy dalam penerapan radius pembatasan aksesibilitas pembelian tiket feri online yang diberlakukan mulai 11 Desember 2023

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News