ASEAN Sepakat Transparans soal Kebijakan Nontarif

ASEAN Sepakat Transparans soal Kebijakan Nontarif
ASEAN Sepakat Transparans soal Kebijakan Nontarif
JAKARTA - Satu persatu hambatan aturan nontarif kegiatan perdagangan ASEAN mulai diatasi. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, sesuai dengan ASEAN Economic Community, disepakati untuk mulai dilakukan transparansi.

"Sebenarnya hambatan nontarif sudah dikurangi atau bahkan di-push. Kita sudah mulai dengan kesepakatan, kita harus mulai dengan transparansi dulu," kata Mari Elka di sela KTT ke-18 ASEAN di Jakarta Convention Center, Minggu (8/5).

Dia mengatakan, dalam transparansi itu harus dijelaskan alasan non tariff measures. "Bahwa masing-masing negara mempunyai peraturan nontarif itu sah-sah saja, asal dia memang ada alasan yang jelas," tutur Mari.

Dicontohkannya, Indonesia yang mempunyai labeling requirement yang bertujuan untuk memberikan perlindungan konsumen. Selain alasan yang jelas, lanjutnya, juga harus mengacu pada komitmen yang telah dibuat dalam perjanjian. "Yang sudah disepakati yakni untuk transparansi dulu dan menghilangkan yang tidak konsisten," terangnya.

JAKARTA - Satu persatu hambatan aturan nontarif kegiatan perdagangan ASEAN mulai diatasi. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, sesuai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News