Aset Indra Kenz di Medan Resmi Disita, Jumlahnya Wow

Aset Indra Kenz di Medan Resmi Disita, Jumlahnya Wow
Indra Kenz dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/2). Foto: Firda Junita

Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dengan aplikasi Binomo, Kamis (24/2) lalu.

Seusai ditetapkan tersangka, Indra Kenz ditahan di rutan Bareskrim Polri, terhitung 25 Februari 2022. (mcr31/jpnn)

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) resmi melakukan penyitaan terhadap aset Indra Kenz yang ditaksir bernilai...


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News