Total Aset Milik Indra Kenz yang Disita Bareskrim, Pasti Anda Bergeleng

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terus menelusuri aset milik tersangka penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz.
Saat ini, total aset milik Indra Kenz yang sudah diamankan penyidik sebagai barang bukti mencapai Rp 67 miliar.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan aset yang disita terdiri dari tanah dan bangunan, mobil, dan jam tangan mewah.
“Penyitaan berupa barang dan aset dengan nilai sekitar Rp 67.141.043.715,” kata Candra lewat keterangan tertulisnya, Kamis (9/6).
Kombes Candra kemudian memerinci sejumlah aset milik crazy rich asal Medan itu.
Total aset yang disita terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp 32.800.000.000.
“Serta dua buah kendaraan dengan nilai sekitar Rp 3.800.000.000,” ujar Candra.
Kemudian, 12 jam tangah mewah dengan nilai sekitar Rp 25.345.000.000.
Bareskrim Polri masih melakukan penelusuran aset milik tersangka penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa