3 Buron DNA Pro Belum Tertangkap, Polri Jangan Tutupi Informasi kepada Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro yang menjerat tiga pelaku belum menemui titik terang.
Bareskrim Polri hingga kini belum bisa menangkap ketiga buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Tiga buron DPO, Daniel Zii, Ferawati alias Fei, dan Devinata Gunawan, diduga berada di luar negeri.
Daniel Zii dkk sejauh ini ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi hingga kini belum bisa menangkap tiga buron itu.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta polisi tidak menutupi informasi soal perkembangan penangkapan tiga buron tersebut.
"Masyarakat punya hak atas informasi penanganan kasus ini," kata Abdul kepada JPNN.com, Rabu (8/6).
Menurut Abdul, bila polisi belum memublikasikan, korban bisa menanyakan langsung kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.Sebab, polisi wajib memberikan informasi ini.
"Polisi wajib menjawabnya sebagai kewajiban negara memberikan hak atas informasi warganya," ujar Abdul.
Penangkapan tiga tersangka yang masuk DPO kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro oleh Bareskrim Polri belum menemui titik terang
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV