3 Buron DNA Pro Belum Tertangkap, Polri Jangan Tutupi Informasi kepada Masyarakat

3 Buron DNA Pro Belum Tertangkap, Polri Jangan Tutupi Informasi kepada Masyarakat
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman (dua dari kanan) saat menghadiri jumpa pers kasus penipuan berkedok trading DNA Pro, Jumat (27/5). Masih ada 3 Buron yang terus diburu Bareskrim Polri. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro yang menjerat tiga pelaku belum menemui titik terang.

Bareskrim Polri hingga kini belum bisa menangkap ketiga buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Tiga buron DPO, Daniel Zii, Ferawati alias Fei, dan Devinata Gunawan, diduga berada di luar negeri.

Daniel Zii dkk sejauh ini ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi hingga kini belum bisa menangkap tiga buron itu.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta polisi tidak menutupi informasi soal perkembangan penangkapan tiga buron tersebut.

"Masyarakat punya hak atas informasi penanganan kasus ini," kata Abdul kepada JPNN.com, Rabu (8/6).

Menurut Abdul, bila polisi belum memublikasikan, korban bisa menanyakan langsung kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.Sebab, polisi wajib memberikan informasi ini.

"Polisi wajib menjawabnya sebagai kewajiban negara memberikan hak atas informasi warganya," ujar Abdul.

Penangkapan tiga tersangka yang masuk DPO kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro oleh Bareskrim Polri belum menemui titik terang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News