3 Buron DNA Pro Belum Tertangkap, Polri Jangan Tutupi Informasi kepada Masyarakat
Rabu, 08 Juni 2022 – 14:27 WIB

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman (dua dari kanan) saat menghadiri jumpa pers kasus penipuan berkedok trading DNA Pro, Jumat (27/5). Masih ada 3 Buron yang terus diburu Bareskrim Polri. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan Daniel dan kawan-kawan diduga berada di luar negeri.
"(Di) Luar negeri," kata Whisnu singkat.
Bareskrim Polri menetapkan 14 tersangka dalam kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro. Sebelas di antaranya telah ditangkap. (cr3/jpnn)
Penangkapan tiga tersangka yang masuk DPO kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro oleh Bareskrim Polri belum menemui titik terang
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang