3 Buron DNA Pro Belum Tertangkap, Polri Jangan Tutupi Informasi kepada Masyarakat

Abdul menegaskan, bila ketiga buron berada di luar negari, seharusnya polisi mengumumkannya kepada awak media agar tidak terkesan tertutup.
"Seharusnya dokumen pelarian ke luar negeri itu dipublikasikan," kata Abdul.
Abdul mengatakan, memang ada hal yang tidak boleh dipublikasikan polisi selama penyidikan.
"Yang tertutup atau rahasia itu detail info penyidikan," pungkas Abdul.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko sebelumnya mengatakan, pihaknya belum mendapatkan perkembangan penangkapan tiga buron itu.
Saat disinggung peran ketiganya, Gatot mengaku belum mendapatkan jawaban dari penyidik.
Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman mengatakan, tiga buronan itu belum ditangkap.
"Belum tertangkap," kata Yuldi saat dikonfirmasi, Rabu (1/6) malam.
Penangkapan tiga tersangka yang masuk DPO kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro oleh Bareskrim Polri belum menemui titik terang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang