Aset Tommy Kembali Dibekukan
Kalah di Pengadilan Inggris
Kamis, 25 Agustus 2011 – 06:09 WIB
"Anak-anak Suharto tidak ada yang ditindak dugaan kasus korupsinya, kejaksaan dan pemerintah gagal menyeret Suharto dan keluarganya kepengadilan," tandas Emerson.
Padahal, lanjut dia, langkah hokum di tanah air tersebut akan sangat mempengaruhi keberhasilan mengembalikan asset. "Kalau pengusutan saja tidak dilakukan, bagaimana bisa kembali dana-dana tersebut?" sesalnya.
Emerson mengingatkan, langkah hokum segera dari pemerintah Indonesia itu penting, sebab putusan pengadilan masih membuka ruang pada Garnet untuk bisa mencairkan dananya lewat jalur perdata melawan bank. Di sana, Tommy bisa membeber keterangan bahwa dana yang dipakai untuk membeli saham di Lamborghini didapatkan secara halal. "Ini kan bahaya, dan bakal jadi sia-sia pembekuan yang selama ini dilakukan," tandas Emerson. (aga/dyn)
JAKARTA - Harapan pemerintah Indonesia bisa menarik dana Hutomo Mandala Putra (Tommy Suharto) kembali terbuka. Gugatan uji materi Financial Intelligence
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Bertemu Menteri Lingkungan Hidup Norwegia, Osco: Langkah Penting
- Suku Asli Tergusur Tambang, Ketua DPD RI Minta Pemda Maluku Utara Beri Perlindungan
- 900 Orang Dapat Operasi Katarak Gratis Berkat Yayasan Ishk Tolaram
- Deddy PDIP Dengar Kepala Otorita IKN dan Wakilnya Bukan Mundur, Tetapi Dimundurkan
- Murid SD Dicekik dan Dijambak Oknum Guru POJK, Begini Kronologinya
- SYL Sebut Tak Bisa Seenaknya Mengganti Eselon 1