Asing Kuasai 90 Persen Jasa Sektor Angkutan Laut

Asing Kuasai 90 Persen Jasa Sektor Angkutan Laut
Asing Kuasai 90 Persen Jasa Sektor Angkutan Laut

jpnn.com - JAKARTA - Uang yang beredar dari sektor jasa angkutan laut sepanjang tahun 2014 diperkirakan lebih dari Rp 54 triliun.

Dari Rp 54 triliun tersebut, hanya sekitar 10 persen yang tinggal di Indonesia. Sisanya 90 persen lari ke luar negeri.

Hal itu dikatakan Ketua Maritime Center, Chandra Motik, dalam diskusi Publik, "Menyingkap Kepentingan Asing pada Proyek Tol Laut", digelar Institut Ekonomi Politik Soekarno Hatta (IEPSH) di Jakarta, Rabu (18/12).

Besarnya uang jasa angkutan laut lari ke luar negeri lanjutnya, karena sektor jasa angkutan laut dikuasai oleh asing.

"Kalau Presiden Joko Widodo berpihak kepada bangsanya, dia harus dengan segala upaya menjadikan perusahan pelayaran nasional menjadi yang terdepan," saran perempuan bergelar doktor itu.

Mengacu kepada Peraturan Pemerintah nomor 20 tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan lanjutnya, mestinya angkutan perairan di Indonesia sudah bebas dari kapal-kapal asing di tahun 2011 lalu.

 "PP tersebut diubah, tapi undang-undangnya tidak, maka terjadi perpanjangan dibolehkannya kapal asing beroperasi ke semua pelabuhan di Indonesia hingga tahun 2015," ungkapnya.

Perpanjangan tersebut ujarnya, juga akan terjadi di tahun 2015 mendatang usai Presiden Joko Widodo mengunjungi Korea Selatan. "Ini kayaknya akan diperpanjang lagi. Kita harus ramai-ramai protes karena perpanjangan itu tidak ada manfaatnya bagi rakyat Indonesia," katanya.

JAKARTA - Uang yang beredar dari sektor jasa angkutan laut sepanjang tahun 2014 diperkirakan lebih dari Rp 54 triliun. Dari Rp 54 triliun tersebut,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News