Asisten Komrah: Pemprov DKI Belum Studi Kelayakan Formula E di Monas
Kamis, 27 Februari 2020 – 15:30 WIB

Tim asistensi Komisi Pengarah dari KLHK mengambil sampel aspal yang tersisa di kawasan uji coba oengaspalan untuk Formula E di silang Tenggara Monas, Rabu (26/2) Foto: ANTARA/ Livia Kristianti
Tim Ahli Cagar Budaya DKI membantah mengeluarkan surat rekomendasi. Dinas Kebudayaan kemudian meralat surat itu dengan menyatakan bahwa rekomendasi yang mereka peroleh adalah dari Tim Sidang Pemugaran, bukan dari TACB.
”Sampai sekarang Gubernur DKI belum mengirimkan surat klarifikasi secara tertulis kepada Komisi Pengarah. Kami tetap minta soal studi kelayakan dan rekomendasi TACB dipenuhi terlebih dulu,” tegas Bambang. (dil/jpnn)
Komisi Pengarah (Komrah) Kawasan Medan Merdeka berpotensi mencabut izin penggunaan Monas untuk Formula E. Pasalnya, ada persyaratan yang belum mampu dipenuhi Pemprov DKI.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Prabowo Bakal Hadiri Peringatan Hari Buruh di Monas
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong
- Jakarta Ramah Bersepeda, EJ Sport & Pemprov DKI Gelar Acara SilaturahRide 2025
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan