Asisten Komrah: Pemprov DKI Belum Studi Kelayakan Formula E di Monas
Kamis, 27 Februari 2020 – 15:30 WIB
Tim Ahli Cagar Budaya DKI membantah mengeluarkan surat rekomendasi. Dinas Kebudayaan kemudian meralat surat itu dengan menyatakan bahwa rekomendasi yang mereka peroleh adalah dari Tim Sidang Pemugaran, bukan dari TACB.
”Sampai sekarang Gubernur DKI belum mengirimkan surat klarifikasi secara tertulis kepada Komisi Pengarah. Kami tetap minta soal studi kelayakan dan rekomendasi TACB dipenuhi terlebih dulu,” tegas Bambang. (dil/jpnn)
Komisi Pengarah (Komrah) Kawasan Medan Merdeka berpotensi mencabut izin penggunaan Monas untuk Formula E. Pasalnya, ada persyaratan yang belum mampu dipenuhi Pemprov DKI.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Ada Demo di Patung Kuda Hari Ini
- Polisi Imbau Pengendara Hindari Kawasan Monas
- Pemprov Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar