Asisten Komrah: Pemprov DKI Belum Studi Kelayakan Formula E di Monas

Asisten Komrah: Pemprov DKI Belum Studi Kelayakan Formula E di Monas
Tim asistensi Komisi Pengarah dari KLHK mengambil sampel aspal yang tersisa di kawasan uji coba oengaspalan untuk Formula E di silang Tenggara Monas, Rabu (26/2) Foto: ANTARA/ Livia Kristianti

Tim Ahli Cagar Budaya DKI membantah mengeluarkan surat rekomendasi. Dinas Kebudayaan kemudian meralat surat itu dengan menyatakan bahwa rekomendasi yang mereka peroleh adalah dari Tim Sidang Pemugaran, bukan dari TACB.

”Sampai sekarang Gubernur DKI belum mengirimkan surat klarifikasi secara tertulis kepada Komisi Pengarah. Kami tetap minta soal studi kelayakan dan rekomendasi TACB dipenuhi terlebih dulu,” tegas Bambang. (dil/jpnn)

Komisi Pengarah (Komrah) Kawasan Medan Merdeka berpotensi mencabut izin penggunaan Monas untuk Formula E. Pasalnya, ada persyaratan yang belum mampu dipenuhi Pemprov DKI.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News