Asisten Pemkab Musi Banyuasin Minta Perlindungan Hukum Ke DPR

Asisten Pemkab Musi Banyuasin Minta Perlindungan Hukum Ke DPR
Seorang Asisten Pemerintahan di Pemkab Musi Banyuasin, Yudi Herzandi memohon perlindungan hukum kepada Komisi III DPR RI. Foto: Ricardo/JPNN com

Kejanggalan lainnya, kata Yudi, laporan terhadap dirinya tak berdasar dikarenakan sesuai laporan tersebut, yakni 4 Juli 2022, tidak ada kegiatan apa pun sesuai dengan laporan di dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan oleh Polda Sumsel.

Menyikapi aduan dugaan kriminalisasi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah masyarakat dalam mencari keadilan melalui kewenangannya yang memiliki fungsi kontrol terhadap kinerja institusi penegak hukum.

"Ini adalah tanda kepercayaan publik terhadap kami terus terjalin dengan masyarakat di negeri ini. Komitmen kami di Komisi III tentu senapas dengan konstitusi, khususnya dalam penegakan hukum jangan ada indikasi bahwa hukum kita hanya untuk segelintir orang saja, harus senapas dengan Konstitusi yakni equality before the law," kata Khairul Saleh.

Menurut politikus PAN ini, apabila seseorang memang salah, hukum harus ditegakkan, tetapi kalau tidak jangan dikriminalisasi.

Khairul Saleh mengingatkan penegakan hukum harus objektif. Dia bahkan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan atensi dalam permasalahan ini.

"Trust public yang semakin membaik jangan tercemar dengan menggadaikan integritas kelembagaan atas dugaan ketidakadilan dalam penegakan hukum," kata dia.

Oleh karena itu, Khairul Saleh mendesak Mabes Polri dan Satgas Tambang memberangus pelanggar hukum yang menciptakan konflik atau sengketa tapal batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Dia mewanti-wanti potensi ada pihak yang akan memancing di air keruh, dalam hal ini indikasi keterlibatan mafia Tambang. Modus yang digunakan oleh mafia tambang, kata Khairul adalah dengan cara menggeser batas daerah dalam melegalkan wilayah.

Yudi mengeklaim sebagai perwakilan Pemkab Musi Banyuasin hanya melakukan tugas sesuai disposisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News