Askar Arab Saudi Tangkap Selebgram Asal Indonesia

Mereka yang ketahuan hendak berhaji tanpa tasreh resmi (visa haji) langsung diamankan.
Razia juga digelar di dunia maya.
Akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre juga menjadi sasaran.
Pegiat media sosial atau siapapun yang ketahuan jualan paket haji tidak resmi bakal langsung diamankan.
"Mereka (jemaah) tidak ada yang mengurus saat ini. Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre. Arab Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius," ucapnya.
Menelusuri media sosial seperti Instagram, X (twitter) maupun Tiktok, banyak ditemukan pengguna yang mempromosikan visa haji tanpa antre. Visa tersebut tergolong ilegal.
Sementara kuota haji dan visa diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Menurut Yusron pengguna akun media sosial itu ada yang menetap di Indonesia dan luar negeri.
Askar Kerajaan Arab Saudi menangkap seorang selebgram asal Indonesia atas dugaan menjual visa haji ilegal.
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi