Askara Ajukan Banding Atas Putusan Cerainya dengan Nindy Ayunda
jpnn.com, JAKARTA - Askara Parasady Harsono mengajukan banding atas putusan cerai dengan Nindy Ayunda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Askara, M Muslih mengatakan, pengajuan banding itu telah dilakukan pada Rabu (19/5).
"Secara resmi Askara sudah ajukan banding," ujar Muslih kepada awak media, Kamis (20/5).
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Nindy.
Tak hanya gugatan cerai, Majelis Hakim juga mengabulkan hak asuh anak yang diajukan oleh pelantun Buktikan tersebut, sedangkan Askara harus membayar biaya nafkah anak.
Muslih mengatakan bahwa Askara mengajukan banding atas seluruh isi putusan tersebut.
"Seluruh isi putusan. Selengkapnya bisa hubungi Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah mengatakan bahwa pihak tergugat dan penggugat memiliki waktu selama 14 hari untuk mengajukan banding apabila keberatan dengan putusan yang ada.
Askara Parasady Harsono mengajukan banding atas putusan gugatan cerai dengan Nindy Ayunda.
- Sindir Teuku Ryan, Hotman Paris: Makanya Laki Kerja Keras
- Lepas Cincin Kawin, Teuku Ryan: Saya Sudah Ikhlas Melepaskan Kamu
- 3 Berita Artis Terheboh: Berkas Gugatan Ria Ricis Bocor, Ada Soal Transferan Rp 500 Juta
- Teuku Ryan Mengaku Terima Transferan Rp 500 Juta, Tetapi Membantah Soal Ini
- Tak Akan Banding, Teuku Ryan Diminta Lapang Dada
- Terungkap, Ria Ricis Pernah Mentransfer Rp 500 Juta untuk Teuku Ryan