Asmad Sudah Tertangkap, Temannya Siap-siap Saja
Rabu, 05 Mei 2021 – 14:04 WIB

Asmad beserta motor yang dia gunakan mencuri aku kendaraan saat diamankan di Mapolsek Genteng. Foto: Dokumentasi Polsek Genteng
Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti satu buah aki truk, kunci pas 12 beserta kotaknya, dan satu motor Honda Vario.
"Pelaku kami jerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya lima tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Asmad panik aksinya mencuri aki kendaraan ketahuan polisi. Dia berusaha kabur namun akhirnya tertangkap juga.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya