PNS dan PPPK di Daerah Ini Sudah Terima Gaji ke-13, Silakan Cek Rekening

jpnn.com, BONE BOLANGO - Pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serta anggota DPRD Bone Bolango sudah menerima gaji ke-13.
Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengatakan pemberian gaji ke-13 itu merupakan penghargaan dan perhatian pemerintah.
“Khususnya Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kepada seluruh jajaran PNS,” kata dia kepada wartawan, Sabtu (2/7).
Selain itu, pencairan gaji ke-13 ini juga bertepatan dengan tahun ajaran baru 2022/2023.
Hamim berharap dengan pencairan gaji ke-13 tersebut bisa membantu para orang tua untuk pendanaan pendidikan anak-anaknya di tahun ajaran baru.
"Baik yang ada di sekolah maupun di perguruan tinggi," tambah bupati.
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Bone Bolango Iwan Mustapa mengatakan gaji ke-13 kali ini diberikan kepada 3.717 orang PNS dengan total anggaran sebesar Rp 16.221.945.613.
Kemudian kepada 60 orang PPPK sebesar Rp 209.724.800 dan kepada anggota DPRD sebesar Rp 105.727.017.
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mencairkan gaji ke-13 bagi para PNS, PPPK, dan anggota DPRD.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK