ASN di Jakarta Tak Boleh Bawa Kendaraan Dinas Saat Mudik
Senin, 18 April 2022 – 14:00 WIB
Namun, MenPAN-RB melarang ASN yang hendak melaksanakan mudik lebaran tahun ini menggunakan mobil dinas. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang keras ASN membawa kendaraan dinas saat mudik Lebaran 2022.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran
- BKN Validasi Kebutuhan ASN, Seleksi CPNS & PPPK Sebentar Lagi, Lulusan SMA Siap-Siap
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti