ASN di Jakarta Tak Boleh Bawa Kendaraan Dinas Saat Mudik

ASN di Jakarta Tak Boleh Bawa Kendaraan Dinas Saat Mudik
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (18/4). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

Namun, MenPAN-RB melarang ASN yang hendak melaksanakan mudik lebaran tahun ini menggunakan mobil dinas. (mcr4/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang keras ASN membawa kendaraan dinas saat mudik Lebaran 2022.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News