ASN Diingatkan Tak Menambah Hari Libur
Senin, 15 April 2024 – 20:29 WIB
Dia menambahkan, sanksi indisipliner tetap akan diberikan kepada ASN yang sengaja menambah waktu libur tanpa keterangan yang jelas.
“Mau liburan ke luar daerah itu urusan mereka yang terpenting waktu libur telah ditentukan 8-15 April 2024. Lebih dari itu dianggap bolos dan harus diberikan teguran melalui pimpinannya, baik itu dinas maupun badan,” kata Hana. (Antara/jpnn)
Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan agar tak menambah hari libur yang ditetapkan pemerintah pada Lebaran 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- ASN yang Ingin Maju Pilkada Harus Segera Mundur
- PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit