ASN Diingatkan Tak Menambah Hari Libur

ASN Diingatkan Tak Menambah Hari Libur
Sekda Kabupaten Jayapura Hana S Hikoyabi. ANTARA/Yudhi Efendi.

Dia menambahkan, sanksi indisipliner tetap akan diberikan kepada ASN yang sengaja menambah waktu libur tanpa keterangan yang jelas.

“Mau liburan ke luar daerah itu urusan mereka yang terpenting waktu libur telah ditentukan 8-15 April 2024. Lebih dari itu dianggap bolos dan harus diberikan teguran melalui pimpinannya, baik itu dinas maupun badan,” kata Hana. (Antara/jpnn)


Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan agar tak menambah hari libur yang ditetapkan pemerintah pada Lebaran 2024.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News