ASN Harus Bertanggung Jawab Memastikan Proses Pemilu Berjalan Lancar dan Damai

ASN Harus Bertanggung Jawab Memastikan Proses Pemilu Berjalan Lancar dan Damai
Literasi Digital bagi aparatur pemerintah di Kota Batam. Foto dok. Kemenkominfo

Pada acara Pemilu Damai turut disampaikan materi terkait empat pilar literasi digital (digital skill, digital ethics, digital safety, dan digital culture) serta keterkaitannya dengan agenda Pemilu Damai.

Pada pilar digital ethics, Widyaiswara Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Wawan Hermawan menjelaskan alasan mengapa ASN harus bersikap netral terutama di ruang digital. Hal tersebut karena ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik, juga merupakan objek pengawasan, dan memiliki kewenangan serta kekuasaan yang rentan disalahgunakan untuk berpihak pada salah satu calon.

“Dasar hukum terkait netralitas ASN sudah banyak tertuang, di antaranya pada UU Pemilu, UU ASN, UU Pilkada, PP Disiplin PNS, hingga keputusan bersama menteri. ASN harus membawa nilai-nilai tersebut di ruang digital,” terang Wawan.

Sementara itu, pada pilar digital skill, pengajar di program pasca sarjana Fasilkom, Universitas Indonesia, Sofian Lusa, menyampaikan mengenai bagaimana memahami kecakapan digital untuk menjaga ruang digital sehat untuk pemilu damai. 

Dia menyebutkan bahwa dengan kecanggihan smartphone, masyarakat dihadapkan pada banjir informasi yang mengandung konten Dis-Informasi, Mis-Informasi, dan Mal-Informasi dalam periode sebelum, saat, dan setelah Pemilu yang peredarannya sangat massif dan cepat di ruang digital.

“Oleh karena itu ASN harus dapat memegang kontrol atas kehidupan diri sendiri di ruang digital karena jejak digital akan terekam selamanya,” terang Sofian.

Selanjutnya pada pilar digital safety, Anggota Dewan Pengawas IASII dan IATI, Hari Singgih Noegroho, menyampaikan mengenai penanganan dini yang diperlukan menuju Pemilu damai. Menurutnya ASN perlu membuat manajemen risiko untuk mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi di ruang digital.

"Dampak risiko digitalisasi dapat dikelompokkan dalam risiko personel, risiko akibat perbedaan persepsi dalam komunikasi, penipuan, dan pemalsuan informasi, fitnah, hoaks," terangnya.

ASN harus bertanggung jawab dalam memastikan proses Pemilu 2024 berjalan lancar dan damai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News