ASN Ini Langsung Dijemput Polisi dari Tempat Persembunyiannya Dini Hari, Lihat
jpnn.com, KEPAHIANG - Seorang ASN Pemkab Kepahiang, Bengkulu, berinisial AB, 43, ditangkap polisi karena menganiaya sang istri pada Jumat (1/10/21)
Warga Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, itu tidak melakukan perlawanan saat diamankan dini hari kemarin.
Dari lokasi penangkapan, yang bersangkutan langsung digiring ke Mapolres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan.
“Pelaku sudah diamankan, saat ini masih dalam pemeriksaan,” terang Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Welliwanto Malau, SIK, MH.
Dijelaskan Malau kalau awalnya, pasangan suami istri (pasutri), ini terlibat berselisih hingga akhirnya terjadi cekcok.
Namun, AB yang saat itu diduga sudah gelap mata, langsung menganiaya istrinya dengan cara memukul dan mendorong istrinya.
Akibatnya korban mengalami luka lebam di bagian rahang sebelah kanan, lebam di bagian bibir sebelah kiri dan lebam di bagian tangan sebelah kanan.
“Atas kejadian ini, istrinya datang ke SPKT Polres Kepahiang untuk melaporkan apa yang sudah dialaminya,” jelas Malau.
Seorang ASN Pemkab Kepahiang, Bengkulu, berinisial AB, 43, ditangkap polisi karena menganiaya sang istri pada Jumat (1/10/21)
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya
- Profil Yudia Ramli, Plh Kapuspen Kemendagri yang Dilantik jadi Pj Bupati Sumedang
- 5 Berita Terpopuler: Solusi Masalah Honorer Tercecer, Pak Imron Bicara Peluang untuk jadi PPPK, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Kemensos Buka 226 Formasi CPNS dan 40.573 PPPK 2024
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri