ASN Ini Langsung Dijemput Polisi dari Tempat Persembunyiannya Dini Hari, Lihat

jpnn.com, KEPAHIANG - Seorang ASN Pemkab Kepahiang, Bengkulu, berinisial AB, 43, ditangkap polisi karena menganiaya sang istri pada Jumat (1/10/21)
Warga Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, itu tidak melakukan perlawanan saat diamankan dini hari kemarin.
Dari lokasi penangkapan, yang bersangkutan langsung digiring ke Mapolres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan.
“Pelaku sudah diamankan, saat ini masih dalam pemeriksaan,” terang Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Welliwanto Malau, SIK, MH.
Dijelaskan Malau kalau awalnya, pasangan suami istri (pasutri), ini terlibat berselisih hingga akhirnya terjadi cekcok.
Namun, AB yang saat itu diduga sudah gelap mata, langsung menganiaya istrinya dengan cara memukul dan mendorong istrinya.
Akibatnya korban mengalami luka lebam di bagian rahang sebelah kanan, lebam di bagian bibir sebelah kiri dan lebam di bagian tangan sebelah kanan.
“Atas kejadian ini, istrinya datang ke SPKT Polres Kepahiang untuk melaporkan apa yang sudah dialaminya,” jelas Malau.
Seorang ASN Pemkab Kepahiang, Bengkulu, berinisial AB, 43, ditangkap polisi karena menganiaya sang istri pada Jumat (1/10/21)
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah