ASN Ini Langsung Dijemput Polisi dari Tempat Persembunyiannya Dini Hari, Lihat

Lebih lanjut Malau mengatakan kalau setelah menerima laporan dari korban, mereka langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan AB yang sebelumnya sempat diduga melarikan diri.
Selang beberapa waktu kemudian, AB yang ternyata bersembunyi di pondok kebun yang berlokasi di Peraduan Binjai Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang ini, berhasil ditemukan Tim Elang Juvi dan langsung diamankan.
Dari lokasi penangkapan, ASN ini kemudian langsung digelandang ke Mapolres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan.
BACA JUGA: Briptu IMP Berkomplot dengan Debt Collector Menagih Utang, Pamer Pistol, Perintah Kapolda Tegas
“Terduga pelaku koperatif saat diamankan dini hari tadi. Dari lokasi penangkapan, yang bersangkutan langsung digiring ke Mapolres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan,” ujar Malau.(radarkepahiang)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Seorang ASN Pemkab Kepahiang, Bengkulu, berinisial AB, 43, ditangkap polisi karena menganiaya sang istri pada Jumat (1/10/21)
Redaktur & Reporter : Budi
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN