ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
Minggu, 30 Maret 2025 – 02:02 WIB

Ilustrasi ASN ditangkap terkait narkoba. Foto: dok.JPNN.com
"Saat dia mengambil paket itu disaksikan langsung oleh masyarakat setempat dan personel Satresnarkoba Polres Bombana," ucap Arman.
Setelah mengambil paket sabu-sabu tersebut, JU beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Bombana untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya, JU melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(ant/jpnn)
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial JU (41) ditangkap tim Satresnarkoba Polres Bombana ketika hendak mengambil paket narkotika jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN