ASN Telanjur Terima Bansos, Bu Risma Siapkan Solusi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan puluhan ribu PNS/ASN yang sudah terlanjur menerima bantuan sosial (bansos) akan mengembalikan uangnya ke Kementerian Sosial.
Risma menyatakan pihaknya sudah menyiapkan sebuah rekening khusus untuk pengembalian dana tersebut.
"Termasuk yang ASN, duitnya mau dikembalikan. Saya siapkan rekening untuk pengembalian itu," kata Risma kepada wartawan di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (18/1).
Mantan Wali Kota Surabaya itu juga menjelaskan pihaknya sudah menyerahkan data PNS penerima bansos kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.
Tak hanya untuk ASN yang menerima bansos, rekening tersebut juga akan digunakan untuk pihak yang terlanjur menerima bantuan pemerintah itu, tetapi tidak sesuai kriteria.
Risma menjelaskan sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, pendataan di daerah akan dikembalikan ke daerah tersebut.
"Itu, kan, kami menemukan yang tidak layak (penerima bansos, red). Kemudian nanti per tanggal 30, daerah tidak melakukan koreksi datanya kami anggap benar, jadi akan dipangkas," jelas Risma.
Sebelumnya, temuan adanya PNS yang menerima bansos disampaikan oleh Risma pada pertengahan November 2021 lalu.
Mensos Risma menyiapkan rekening untuk pengembalian dana bansos dari ASN yang terlanjur menerima bantuan pemerintah
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung
- Pendaftaran PPPK 2024 Pintu Tol Honorer jadi ASN, Lihat Data Jomplang Ini
- Kemensos Buka 226 Formasi CPNS dan 40.573 PPPK 2024
- Menteri Anas Menyetujui Formasi CPNS dan PPPK Kemensos, Mensos Risma Bilang Begini
- Kemensos Distribusikan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024