ASO, Peningkatan Kualitas Siaran TV di Era Industri 4.0

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan migrasi penyiaran TV analog ke televisi digital atau dikenal juga dengan istilah ASO akan dilakukan 2 November 2022.
Anggota Komisi I DPR-RI Dave Laksono mengatakan meski pelaksanaannya lebih lambat dibanding negara lain, namun migrasi penyiaran televisi analog ke digital menjadi harapan bagi banyak pihak, khususnya menghadapi era industri 4.0.
Indonesia memang terbilang terlambat jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang telah melakukan langkah ASO ini.
Bahkan dengan negara Asean lain seperti Singapura, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Hanya Timor Leste, Kamboja dan Myanmar saja yang hingga kini belum belum beralih ke digitalisasi penyiaran di kawasan Asean.
Hal ini disampaikan Dave saat diskusi media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk 'Migrasi Penyiaran Digital, Menuju Masyarakat Informasi', pada Kamis (17/12).
Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) ini dikatakan Dave sesuai dengan amanat Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa bulan lalu dalam sidang Paripuran DPR-RI.
Undang-undang ini dikatakannya menjawab kebuntuan regulasi bidang penyiaran yang telah belasan tahun tidak terealisasi.
BERITA TERKAIT
- Berkat Perbankan Digital, Bank DKI Sabet Penghargaan Indonesia Best BUMD Awards 2021
- Kartu Prakerja Gelombang 12: Warkop Digital dan Bencoolen Coffee Jamin Peserta Dapat Kerja
- Layanan Kesehatan Digital Meningkat di Kala Pandemi
- Problem Bisnis Digital di Masa Pandemi
- Gandeng Mantan CEO GoPay, Halodoc Terus Berinovasi di 2021
- Pegadaian Targetkan Transaksi Digital Tumbuh 30 Persen