Asosiasi Asuransi Geruduk MK Terkait Bisnis Suretyship
Selasa, 11 Februari 2020 – 23:58 WIB
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, ke MK terkait lini usaha suretyship.
BERITA TERKAIT
- Maraton Pilpres
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
- Haedar Sebut Penerimaan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Mencerminkan Kenegarawanan
- Putusan Sidang PHPU MK jadi Simbol Kemenangan untuk Pendukung Prabowo-Gibran