Asosiasi Asuransi Geruduk MK Terkait Bisnis Suretyship

Asosiasi Asuransi Geruduk MK Terkait Bisnis Suretyship
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Natalia Laurens/JPNN

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, ke MK terkait lini usaha suretyship.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News