Asosiasi Dokter Kecewa pada Menkes Terawan
Senin, 24 Agustus 2020 – 19:40 WIB
Dalam peraturan baru tersebut mengatur bahwa dalam hal pimpinan masing-masing unsur dan Konsil Kedokteran Indonesia periode berjalan tidak mengusulkan calon anggota Konsil Kedokteran Indonesia, jumlah yang diusulkan kurang dari dua kali dari jumlah wakil setiap unsur keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia, dan atau calon anggota Konsil Kedokteran Indonesia yang diusulkan tidak memenuhi persyaratan maka Menteri Kesehatan dapat mengusulkan calon anggota Konsil Kedokteran Indonesia kepada Presiden.
Namun hal tersebut dibantah oleh asosiasi profesi kedokteran Indonesia yang mengatakan telah memberikan usulan nama-nama calon anggota KKI kepada Menkes Terawan. (antara/jpnn)
Asosiasi profesi kedokteran Indonesia mengaku kecewa dan keberatan atas tindakan Menkes Terawan Agus Putranto yang mengusulkan anggota KKI kepada Presiden yang dinilai tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Spesialis Permenkes
- IDI Sebut Program 300 FK Prabowo Hanya Melahirkan Masalah dan Pengangguran Intelektual
- Kesaksian dr. Terawan soal Pak Doni: Patriot dengan Semangat Kemanusiaan Membara
- Menkes Apresiasi Langkah doctorSHARE yang Telah 14 Tahun Melayani Masyarakat Kurang Mampu
- Menkes Ungkap Pencapaian Positif Transformasi Ketahanan Kesehatan
- Menkes Targetkan 30 Ribu Dokter Baru per Tahun, Begini Cara Menjaga Kualitas Mereka