Asosiasi Gubernur Desak Revisi Kepres 80/2003
Kamis, 29 Januari 2009 – 17:59 WIB

Asosiasi Gubernur Desak Revisi Kepres 80/2003
Karena rapat APPSI menilai Kepres Nomor 8/2003 ini berpotensi memunculkan multi-tafsir dan keraguan serta tidak relevan lagi menggunakan acuan PL senilai Rp50 juta maka APPSI sepakat untuk membentuk Tim Kecil guna menyiapkan draft usulan revisi terhadap kepres dimaksud, imbuh Pimpinan Rapat APPSI, Gamawan Fauzi. (Fas/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA – Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) akhirnya membentuk Tim Kecil guna merumuskan usulan revisi Keputusan Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025