Asosiasi Pengusaha Gedung Pertemuan & Tempat Resepsi Gelar Rapimnas, Nih Rekomendasinya

Asosiasi Pengusaha Gedung Pertemuan & Tempat Resepsi Gelar Rapimnas, Nih Rekomendasinya
DPP Asosiasi Pengusaha Gedung Pertemuan dan Tempat Resepsi Indonesia (ASGEPRINDO) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) pada 16 September 2021. Foto: Dok. ASGEPRINDO

1. Kepada seluruh jajaran pengelola gedung pertemuan dan Tempat Resepsi baik indoor maupun outdoor di seluruh wilayah Indonesia, untuk segera menyelesaikan vaksinasi internal yang melibatkan pengelola dan jajaran karyawan/pekerja, sebagai wujud mengatasi penyebaran covid-19 dalam lingkungan masing masing.

2. Memperketat protokol kesehatan bagi seluruh gedung dan tempat resepsi dengan memberlakukan  standar  acara resepsi yang telah ditetapkan pemerintah melalui berbagai aplikasi dan telah ditetapkan DPP ASGEPRINDO sebagai suatu komitmen bersama.

3. Mengusulkan peningkatan kapasitas undangan dalam acara resepsi pernikahan dengan pendekatan presentasi luas dan besar serta jumlah undangan dalam suatu gedung minimal 35% dari kapasitas gedung dan atau tempat resepsi

4. Menyampaikan bahwa pelaksanaan resepsi pernikahan dalam prakteknya telah memiliki standar dan protokol pelaksanan yang ketat dan semua peserta dan undangan yang hadir wajib vaksin dan atau menunjukan swab antigen, hal ini sebagai tanggungjawab dan komitmen DPP Asgeprindo.

5. Mengawasi secara ketat pengelola gedung dan tempat resepsi yang tidak menjalankan protokol kesehatan dan vaksinasi sebagaimana telah di lakukan oleh DPP ASGEPRINDO kerjasama dengan Pemerintah diberbagai Daerah, dan akan merekomendasikan untuk ditinjau izin gedung dan atau tempat pelaksana resepsi dan atau sanksi lain yang tegas, agar tidak menimbulkan akibat yang merugikan semua pelaku usaha dibidang industri weddin.

6.  Meminta kepada Menko Maritim dan Investasi, Menko Perekonomian,Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Dalam Negeri, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov  Jawa Barat, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Bali, Pemprov DIY, dan Pemerintah Daerah di luar pulau Jawa Bali agar dapat mempertimbangkan dan memperhatikan rekomendasi hasil Rakornas DPP ASGEPRINDO tertanggal 16 September 2021, sebagai suatu upaya untuk membantu pemerintah melakukan pemulihan ekonomi dan pencegahan pengangguran yang nyata  di depan mata kita.

Demikian rekomendasi ini kami sampaikan atas perhatian berbagai pihak yang kompeten kami harurkan banyak terima kasih.

Jakarta, 16 September 2021,

DPP Asosiasi Pengusaha Gedung Pertemuan dan Tempat Resepsi Indonesia (ASGEPRINDO) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News