Astaga! Murid Kelas 2 SD Disiksa Kakak Kelas sampai Patah Kaki

Astaga! Murid Kelas 2 SD Disiksa Kakak Kelas sampai Patah Kaki
Ilustrasi

Tidak terima kejadian yang menimpa anaknya. Rion mencoba mencari orangtua dari Ra, Fa, Iw  untuk meminta pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. Namun orangtua ketiga pelaku hanya bisa memberi ganti rugi sebesar Rp100 ribu perkepala sebagai permintaan maaf mereka.

Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Imron Teheri SSos SH mengatakan, sekarang ini pihaknya masih memproses laporan orangtua korban, Ms. ‘’Masih kita proses kasusnya,’’ terang AKP Imron singkat.(MG2/ray)


PEKANBARU - ADS (8), bocah yang duduk di bangku kelas 2 salah satu SD Negeri di Taluk Kuantan mengalami patah kaki kiri.  Menurut informasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News