Astaga! Murid Kelas 2 SD Disiksa Kakak Kelas sampai Patah Kaki
Jumat, 29 Januari 2016 – 11:22 WIB
Tidak terima kejadian yang menimpa anaknya. Rion mencoba mencari orangtua dari Ra, Fa, Iw untuk meminta pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. Namun orangtua ketiga pelaku hanya bisa memberi ganti rugi sebesar Rp100 ribu perkepala sebagai permintaan maaf mereka.
Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Imron Teheri SSos SH mengatakan, sekarang ini pihaknya masih memproses laporan orangtua korban, Ms. ‘’Masih kita proses kasusnya,’’ terang AKP Imron singkat.(MG2/ray)
PEKANBARU - ADS (8), bocah yang duduk di bangku kelas 2 salah satu SD Negeri di Taluk Kuantan mengalami patah kaki kiri. Menurut informasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk