Astaga, Mustara Tega Campur Racun ke Makanan Ayah dan Ibunya
Kapolsek Tembuku, AKP I Gede Sunjaya Wirya langsung menindaklanjuti kasus tersebut dengan mengirimkan personel ke rumah korban. “Kami sudah amankan nasi serta botol Roundup pembasmi rumput,” ungkap Wirya.
Dia menduga pelaku yang meracuni Tunas dan Bina adalah Iwayan Mustara. Menurut Wirya, pelaku memang memgalami gangguan jiwa.
“Dugaan mengarah pada anak korban yang diketahui memiliki kartu kuning (gangguan jiwa, red). Selama ini korban tinggal bersama anaknya Mustara dan I Made Sadiana. Berdasar info keluarga kartu kuning telah dibakar oleh yang bersangkutan. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan pihak RSJP bali,” jelasnya.
Polisi kini melakukan pencarian terhadap Wayan Mustara yang sering pergi dari rumah. “Orangnya masih dalam pencarian, sementara belum diketahui keberadaanya,” imbuhnya.(rb/dra/mus)
Sepasang suami istri bernama I Nyoman Tunas, 68, dan Ni Nengah Bina, 68, di Bangli, Bali, bernasib tragis.
Redaktur & Reporter : Budi
- Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali