Astaga, Remaja Cabuli Kakak Kandung
Selasa, 23 November 2021 – 19:47 WIB
"Aksi bejatnya itu dilakukannya saat korban hendak tidur di kamar," beber AKBP Wawan.
Menurut AKBP Wawan, pelaku mengaku melakukan perbuatan terlarang tersebut lantaran sering menonton film dewasa.
Atas kelakuannya, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr22/jpnn)
Polres Nias menangkap seorang remaja berinisial SN (15) yang tega mencabuli kakak kandungnya, YN (17) hingga hamil.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini