Astaga! Toko Pakan Burung Diduga Menimbun 4,5 Ton Gula Pasir

Astaga! Toko Pakan Burung Diduga Menimbun 4,5 Ton Gula Pasir
Ilustrasi stok gula pasir. Foto: ANTARA/Zubaidah

jpnn.com, MADIUN - Aparat Satreskrim Polres Madiun menggeledah toko pakan burung di Desa Slambur, Kabupaten Madiun, Jatim. Toko tersebut diduga menjadi tempat penimbunan gula pasir.

Di toko pakan burung itu ditemukan sebanyak 87 karung gula pasir. Masing-masing karung berisi 50 kilogram gula.

Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto menjelaskan, penggerebekan toko pakan burung milik Mat Rochani, berawal dari kecurigaan petugas adanya dugaan penimbunan bahan kebutuhan pokok gula pasir.

"Setelah diselidiki, ternyata benar ada tumpukan karung yang berisi gula pasir sebanyak 4,5 ton di dalam toko tersebut," ujar KBP Eddwi.

Tak hanya itu, pemilik toko tersebut tidak memiliki izin penjualan gula pasir dari pemerintah. Selain itu diduga Mat Rochani melakukan penimbunan gula pasir dan dijual kembali saat kondisi seperti sekarang .

Ditemui terpisah, terlapor Mat Rochani mengaku mendapatkan barang gula pasir dari salah satu pabrik gula mulai Juni 2019 sebesar 19 ton.

Mat Rochani mengaku gula tersebut adalah bagian dari bagi hasil karena dia menyetor tebu ke sebuah pabrik gula PG Pagotan.

"Lima persen diberi gula, dan 95 persen diberi uang," kata Mat Rochani.

Di toko pakan burung itu ditemukan sebanyak 87 karung gula pasir yang diduga merupakan upaya penimbunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News