Astaga! Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Capai Rp Rp 35,6 miliar

Astaga! Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Capai Rp Rp 35,6 miliar
Petugas sedang melayani pendaftaran pengguna BPJS Kesehatan di Rumah Sakit. Foto Ricardo/jpnn.com

"Untuk menutup biaya operasional rumah sakit, pihaknya menyarankan agar setiap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan menerapkan pola Supply Chain Financing (SCF) atau meminjam dana talangan dari bank. Nantinya, pihak rumah sakit tidak dibebani bunga, tetapi bunga dibayarkan oleh BPJS Kesehatan," kata Tarmuji.(end/pojokpitu/jpnn)

Jika tunggakan iuran BPJS Kesehatan tidak segera dibayar maka akan memengaruhi pelayanan kesehatan khususnya di rumah sakit.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News