Astaga! Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Capai Rp Rp 35,6 miliar

Astaga! Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Capai Rp Rp 35,6 miliar
Petugas sedang melayani pendaftaran pengguna BPJS Kesehatan di Rumah Sakit. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, MADIUN - BPJS Kesehatan hingga saat ini masih memiliki tunggakan klaim di sejumlah rumah sakit di Madiun, Jawa Timur.

Di RSUD Kota Madiun saja, tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan sampai akhir September 2019 mencapai Rp 35,6 miliar.

Kondisi itu diperparah jika iuran BPJS Kesehatan dinaikkan dua kali lipat pada 2020 mendatang. Hal itu diungkapkan Wali Kota Madiun Maidi, usai menghadiri Forum Kemitraan BPJS Semester II tahun 2019. 

Terkait masih adanya tunggakan klaim yang belum dibayarkan sekaligus kenaikan iuran BPJS mulai 202 0, maka Pemkot Madiun juga berencana kembali ke program sebelumnya, yakni melalui Jaminan Kesehatan Masyarakat Semesta (Jamkesmasta).

Hanya saja, pemkot akan berkirim surat terlebih dahulu ke pemerintah pusat. Jika diperbolehkan, pelayanan kesehatan akan dikelola secara mandiri walaupun Kota Madiun sudah Universal Health Coverage (UHC)

Walikota Madiun menegaskan, jika tunggakan BPJS Kesehatan tidak segera dibayar dan terus berlanjut, maka akan memengaruhi pelayanan kesehatan khususnya di rumah sakit.

"Apalagi untuk menutup biaya operasional yang belum terbayarkan oleh pihak BPJS, pemerintah daerah tidak diperbolehkan utang ke bank," kata Maidi, Wali Kota Madiun.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Tarmuji mengungkapkan adanya tunggakan pembayaran klaim ke sejumlah rumah sakit disebabkan karena dana dari kantor pusat belum turun.

Jika tunggakan iuran BPJS Kesehatan tidak segera dibayar maka akan memengaruhi pelayanan kesehatan khususnya di rumah sakit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News