Astaga..Saat Salat Zuhur Diludahi, Istri Anggota DPRD Sumut Polisikan Suami

Dari Partai Mana ya?

Astaga..Saat Salat Zuhur Diludahi, Istri Anggota DPRD Sumut Polisikan Suami
Astaga..Saat Salat Zuhur Diludahi, Istri Anggota DPRD Sumut Polisikan Suami

Bahkan dirinya mengaku sudah berupaya menghubungi langsung yang bersangkutan untuk meminta konformasi soal dugaan kasus KDRT itu. Namun ia sendiri belum mendapatkan jawaban dari Ajie Karim saat hendak menghubungi melalui telepon.

"Saya juga sudah berusaha menghubungi dia (Ajie) tetapi telepon saya tidak diangkat. Ini sedang saya upayakan terus," katanya.

John pun menjelaskan jika partainya secara tegas mengecam tindak kekerasan dan melarang kadernya terlibat. Apalagi sampai menyangkut etika dan moral seperti KDRT, pelecehan dan perselingkuhan yang dilakukan kadernya di eksekutif maupun legislatif. Jika terbukti, maka yang bersangkutan akan diberi sanksi berat berupa pemberhentian dari jabatan hingga pemecatan sebagai kader partai karena telah membawa malu partainya.

"Saya juga langsung mendengar pernyataan Ketua Umum, Pak Prabowo (Subianto) yang melarang seluruh kader terlibat kasus seperti ini. Sanksinya tegas itu," sebutnya.

Diketahui Ajie Karim merupakan anggota DPRD Sumut yang duduk dari dapil Sumut 12 meliputi kabupaten Langkat dan Kota Binjai pada Pileg 2014 lalu. Saat ini yang bersangkutan menjabat sebagai Sekretaris Komisi C. Sumut Pos melaporkan, Ajie sendiri hampir tidak pernah terlihat berbicara dalam setiap gelaran rapat baik di Komisi maupun di Paripurna. (ris/bal)

MEDAN- HS (35), istri dari H Ajie Karim, anggota Komisi C DPRD Sumut melaporkan suaminya karena kerap ringan tangan dan telah menelantarkan anak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News