Asuransi Pertanian Terbukti Menyelamatkan Petani

Asuransi Pertanian Terbukti Menyelamatkan Petani
Petani di sawah. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

"Jumlah klaimnya sudah cukup besar dan sangat membantu petani menanggulangi risiko gagal panennya," ujarnya.

Pelaksanaan asuransi padi saat ini telah memasuki tahun ketiga. Hasilnya, asuransi menarik minat banyak petani.

Jumlah sawah petani yang diasuransikan dalam dua tahun terakhir ini semakin luas. Tahun 2015 seluas 233 ribu hektare, tahun 2016 seluas 499 ribu hektare dan hingga 2017 ditargetkan mencapai satu juta hektare.

Sedangkan untuk pelaksanaan AUTS diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 12/KPTS/ PK.240/B/04/2017.

Adapun premi yang harus dibayarkan adalah dua dari Rp 10 juta sebagai uang pertanggungan.

Dengan begitu, premi yang harus dibayarkan Rp 200 ribu per ekor per tahun, dibantu oleh pemerintah (APBN) 80 persen atau Rp 160 ribu per ekor per tahun dan 20 persen atau Rp 40 ribu per ekor per tahun sebagai premi swadaya untuk edukasi.

Kriteria sapi yang diasuransikan, di antaranya, sapi betina kondisi sehat, memiliki penandaan/identitas yang jelas (eartag/anting), umur sapi minimal satu tahun. Jangka waktu proteksi/penjaminan sapi selama satu tahun.

Jika sapi yang di asuransikan mengalami kematian disebabkan penyakit, beranak, kecelakaan, dan hilang akibat pencurian, maka peternak akan mendapatkan nilai

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Pending Dadih mengatakan, asuransi pertanian dan peternakan sangat penting

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News