Asuransi Tanaman Padi Bikin Para Petani Happy

Asuransi Tanaman Padi Bikin Para Petani Happy
Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat melaporkan kondisi pertanian terkini kepada Presiden Joko Widodo pada pembukaan Jambore Pertanian Nasional 2017 di Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (24/9). Foto: Ken Girsang Girsang/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melakukan sejumlah langkah terobosan demi menyejahterakan para petani dan peternak di Indonesia. Di antaranya dengan memberikan asuransi pada tanaman padi petani. 

"Baru-baru ini terjadi kekeringan, semua kerugian ditanggung asuransi. Ada yang menarik di Bojonegoro, banjir datang petani senang karena kerugian ditanggung oleh asuransi," ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat pembukaan Jambore Peternakan Nasional 2017 di Bumi Perkemahan Cibubur, Minggu (24/9).

Di acara yang dihadiri Presiden Joko Widodo itu Amran menjelaskan, biaya asuransi tanaman padi hanya Rp 36 ribu/hektare. Ketika padi yang ditanam tak bisa dipanen akibat banjir, maka petaninya mendapat ganti rugi senilai Rp 36 juta.

Selain itu, ternak sapi, kambing dan domba  juga akan diasuransikan. Untuk biaya asuransi sapi hanya Rp 40 ribu per ekor. Dari biaya itu, 80 persen ditanggung pemerintah, sedangkan 20 persen ditanggung oleh peternak.

"Kami juga laporkan pada Bapak Presiden, nilai ekspor peternakan naik 20 persen. Kambing, ayam dan termasuk babi sudah diekspor ke beberapa negara. Jadi sesungguhnya Indonesia sudah swasembada protein," ucapnya.

Meski demikian Amran mengakui Indonesia masih perlu meningkatkan peternakan sapi. Dia optimistis  swasembada dapat tercapai dalam waktu dekat karena kini Kementan terus meningkatkan berbagai program pengembangan.

Di antaranya program sapi indukan wajib bunting. Dari program ini telah lahir 1,4 juta ekor sapi tahun lalu.

Kementan juga menganggarkan Rp 100 miliar untuk membeli sperma sapi dari Brasil. Sebab, jenis sapi dari Brazil bisa mencapai bobot antara 1,5 ton-2 ton. “Sementara sapi lokal hanya 400 kilo," katanya.

Biaya asuransi tanaman padi sebesar Rp 36 ribu per hektare. Namun, petani yang gagal panen bisa memperoleh asuransi hingga Rp 36 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News