Asyik, Pasang Listrik Baru Kini Jadi Makin Mudah, Cek Caranya di Sini!
Sabtu, 15 Januari 2022 – 19:02 WIB

Pemasangan listrik baru oleh petugas PLN (Ilustrasi). Foto dok PLN
3. Lengkapi Data Pelanggan dan Data Pemohon yang diperlukan untuk Pasang Baru PLN
4. Isi data detail layanan (tarif/daya baru) kemudian klik "Hitung Biaya" untuk mengetahui detil biaya yang harus dibayar sesuai dengan permohonan yg diajukan
5. Simpan Permohonan & konfirmasi via email
6. Biaya Penyambungan selanjutnya bisa dibayarkan melalui channel pembayaran yang tersedia.
7. Petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.(chi/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, salah satunya yakni pemasangan listrik baru.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Srikandi PLN Indonesia Power Raih Anugerah Women’s Inspiration Awards 2025
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- PLN IP Penuhi Kebutuhan Energi Bersih Untuk Masyarakat Wilayah Terluar
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan