Asyik, Petani Prabumulih Segera Dapat Kartu Tani

Asyik, Petani Prabumulih Segera Dapat Kartu Tani
Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, PRABUMULIH - Kartu Tani adalah kartu elektonic yang mempunyai banyak manfaat bagi petani di suatu wilayah. Kementerian Pertanian melalui Direktur Jenderal Prasarana Sarana Pertanian (PSP), menyatakan mulai tahun 2020 setiap petani yang menjadi anggota kelompok tani wajib mempunyai Kartu Tani.

Untuk Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), terdapat 4 Kabupaten/Kota pada Tahun 2019 yang mendapat kuota besar untuk menyalurkan Kartu Tani. Di antaranya Kabupaten OKU Timur, Kabupaten Oku Selatan, Kota Lahat dan Kota Pagar Alam sebagai Pilot Project. Berikutnya akan diteruskan ke wilayah-wilayah lainnya di Sumsel.

Walaupun tidak termasuk dalam 4 Kabupaten/Kota yang sudah mendapatkan Kartu Tani, Kota Prabumulih juga mendapatkan kuota untuk pembuatan kartu tani sebanyak 108 petani sebagai tahapan pertama.

"Memang sekarang hanya 16,25 persen petani pada tahun 2019 yang akan mendapatkan Kartu Tani dari 665 petani yang sudah di entry ke Sistem Informasi Pertanian Indonesia (SINPI)," ujar Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy, Selasa (1/10).

Perlu diketahui bahwa keberhasilan Tim Verpal dari Kota Prabumulih yang telah melakukan entry data e-RDKK hampir mendekati 100 persen.

Adapun kuota petani yang berhak mendapatkan Kartu Tani berada di Kecamatan Rambang Kapak Tengah dan Kecamatan Prabumulih Timur yang tersebar di 8 Kelurahan/Desa dengan jumlah Calon Penerima Kartu Tani yang bervarisasi per kelurahan/desa.

"Untuk mendapatkan kartu tani, petani cukup bermodalkan KTP elektronik dan nama ibu kandung, kartu keluarga," kata Sarwo Edhy.

Untuk Kecamatan Prabumulih Timur di Kelurahan Karang Jaya mendapatkan 25 kuota Calon Penerima Kartu Tani. Sedangkan di Kecamatan Rambang Kapak Tengah mendapat kuota lebih besar sebanyak 83 petani yang tersebar di Desa Talang Batu, Karang Bindu, Sinar Rambang, Karya Mulya, Kemang Tanduk, Jungai dan Tanjung Rambang.

Kartu Tani adalah kartu elektonic yang mempunyai banyak manfaat bagi petani di suatu wilayah. Kementerian Pertanian melalui Direktur Jenderal Prasarana Sarana Pertanian (PSP), menyatakan mulai tahun 2020 setiap petani yang menjadi anggota kelompok tani wa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News