Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa

Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
Tujuh oknum polisi yang kena OTT (operasi tangkap tangan) sedang diperiksa Propam Polda Lampung. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

Selaku pengawas eksternal Polri, Poengky mengatakan seorang polisi seharusnya melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan cara melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum.

"Bukan malah melakukan tindakan-tindakan yang diduga melanggar hukum, apalagi dugaan menyangkut narkoba yang menjadi musuh bersama," katanya.

Jika kelima oknum polisi itu berasal dari satuan reserse narkoba, kata Poengky, hal itu sangat ironis. Oleh karena itu, Kompolnas mendorong pemeriksaan terhadap anggota tersebut dilakukan secara profesional.

Pemeriksaan itu, kata dia, didukung dengan scientific crime investigation dan secara transparan disampaikan kepada publik agar akuntabilitas Polri terjaga.

Selain itu, pemeriksaan juga perlu dikembangkan untuk melihat dari mana para pelaku mendapatkan narkoba.

Apakah ada hubungan simbiosis mutualisme dengan jaringan narkoba yang seharusnya diperangi bersama, atau didapat dari mengambil barang bukti narkoba.

"Jika salah satu atau kedua hal tersebut terjadi maka para pelaku harus dijerat dengan pasal-pasal pidana dan kode etik," kata Poengky menegaskan.??????

Untuk proses pidananya, menurut dia, pasal yang disangkakan perlu berlapis, termasuk pasal pemberatan hukuman karena oknum tersebut adalah aparat penegak hukum.

Anggota Kompolnas Poengky Indarti menyebut atasan lima oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba di Depok harus diperiksa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News