Atasi Defisit BPJS Kesehatan, Iuran PBI Akan Dinaikkan

Atasi Defisit BPJS Kesehatan, Iuran PBI Akan Dinaikkan
BPJS Kesehatan. Foto: Radar Tarakan/JPNN

Untuk menanggulangi kekurangan pembiayaan, pemerintah menyuntikkan dana talangan namun sebelumnya dilakukan audit. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah dua tahun ini melakukan audit. Rencananya hari ini hasil audit akan dibeberkan di hadapan DPR.

Namun hal ini dinilai tidak menyelesaikan masalah. ”Permasalahan utama adalah besaran iurannya. Ini solusi fundamental,” ucap Asisten Deputi Direksi Bidang Data Based Nuik Mubaraq.

BACA JUGA: Langkah Terbaru BPJS Kesehatan untuk Mengurangi Defisit

Setelah besaran iuran ini sesuai dengan saran DJSN maka langkah selanjutnya adalah mendorong peserta agar patuh membayar iuran. (lyn)


Mengatasi defisit BPJS Kesehatan, DJSN sudah mengusulkan standar iuran untuk peserta penerima bantuan iuran alias PBI sebesar Rp 36.000.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News