Atasi Ketimpangan Penyaluran Bansos, Pemkab Jembrana Luncurkan Aplikasi I-BAN

Atasi Ketimpangan Penyaluran Bansos, Pemkab Jembrana Luncurkan Aplikasi I-BAN
Bupati Jembrana I Nengah Tamba (tengah) dalam peluncuran aplikasi I-BAN. Foto: Humas Pemkab Jembrana

Tahapaan pertama adalah, apakah mereka sudah tervaksinasi Covid-19, kedua adalah apakah itu TNI-Polri dan ASN serta ketiga adalah mereka pernah mendapat bantuan dari pemerintah.

"Jika ketiga tahapan itu lolos, maka mereka berhak mendapat bansos. Jika sebaliknya, maka mereka akan ditolak oleh sistem itu sendiri," tuturnya.

Bupati Tamba menambahkan bagi warga yang dinyatakan lolos oleh sistem I-BAN bisa mengambil bansos di lima kecamatan di Kabupaten Jembrana.

"Kami akan sempurnakan lagi aplikasi ini, tidak saja disentralkan di kantor kecamatan tetapi sampai ke desa-desa," katanya. (jlo/jpnn)

Pemkab Jembrana meluncurkan aplikasi terkait penyaluran bantuan sosial yang diberi nama I- BAN.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News