Atasi Konflik Internal, Filipina Disarankan Belajar Ke Indonesia

Atasi Konflik Internal, Filipina Disarankan Belajar Ke Indonesia
Anggota Komisi I DPR, Sukamta. FOTO: Humas FPKS DPR

jpnn.com - JAKARTA - anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengatakan perlu pendekatan baru untuk menangani masalah penyanderaan WNI yang sudah berulang kali dilakukan kelompok bersenjata Abu Sayyaf di perairan laut Filipina Selatan. Membebaskan sandera, menurut anggota DPR dari daerah pemilihan Yogyakarta itu, hanya untuk jangka pendek.

"Ibaratnya menyembuhkan sakit, fokus kepada pembebasan sandera itu cuma menyembuhkan gejalanya. Tindakan yang lebih penting adalah menyembuhkan penyebab utama penyakit sebagai solusi jangka panjang," kata Sukamta, Selasa (12/7).

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, penyebab utamanya adalah soal politik internal Filipina.

"Mungkin ada ketidakadilan dan kesenjangan pembangunan di sana. Karenanya kita desak pemerintah Filipina untuk bisa meredam konflik ini. Bahkan kalau bisa 'berdamai' dengan mereka. Mungkin Indonesia bisa dijadikan contoh saat menangani konflik GAM di Aceh," sarannya.

Faktor lainnya sebagai penyebab lanjutnya, adalah kurang amannya kawasan. Wilayah perairan perbatasan seringkali menjadi wilayah yang rawan aksi perompakan. Sehingga perlu dilakukan kerjasama lintas negara untuk sama-sama menjaga keamanan perbatasan.

Menurutnya, pendekatan komprehensif jangka pendek yang bisa dilakukan adalah operasi militer bersama secara reguler yang melibatkan tentara gabungan trilateral Indonesia-Filipina-Malaysia. TNI dan Polri memiliki pasukan elite yang mumpuni untuk membebaskan sandera.

"Tapi perlu diingat bahwa tugas utama TNI dan Polri adalah membebaskan sandera. Sebisa mungkin meminimalisasi penggunaan senjata pembunuh, kecuali memang tidak ada jalan lain," ujarnya.

Selain operasi militer gabungan ujarnya, untuk jangka panjang perlu dilakukan kerja sama pertahanan antarnegara, khususnya kerja sama trilateral tentang keamanan maritim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News