Atasi Polusi Udara, Sekda DKI Jakarta Keluarkan Instruksi Begini

Atasi Polusi Udara, Sekda DKI Jakarta Keluarkan Instruksi Begini
Ilustrasi polusi udara Jakarta. Foto: Dokumentasi ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk turut berkontribusi memperbaiki kualitas udara di ibu kota.

Ajakan ini tertuang dalam Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2023.

Sekda DKI Joko Agus Setyono meminta seluruh perangkat daerah untuk mengajak masyarakat turut berkontribusi dalam upaya perbaikan kualitas udara.

“Para wali kota administrasi di lima wilayah DKI Jakarta dan Bupati Kepulauan Seribu, unsur camat, dan lurah agar mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengurangi polisi dengan berbagai langkah,” ucap Joko dalam Insekda itu, Rabu (6/9).

Joko meminta agar para perangkat daerah serta seluruh masyarakat untuk memakai masker saat beraktivitas ke luar rumah.

“Seperti mulai melindungi diri dari polutan dengan menggunakan masker,” kata dia.

Tak hanya itu, Joko juga meminta masyarakat beralih menggunakan transportasi umum hingga rajin jalan kaki.

“Masyarakat kami anjurkan menanam pohon dan tanaman di lingkungan masing-masing, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Salah satunya dengan memperbanyak jalan kaki yang punya banyak manfaat untuk kesehatan,” tuturnya.

Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengajak masyarakat untuk turut berkontribusi mengatasi polusi udara melalui cara begini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News