Atikoh Ganjar Ungkap Cara Sukarelawan Menangkal Hoaks

jpnn.com, SERANG - Istri capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, Siti Atikoh Suprianti membuka sesi dialog ketika bersilaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Syifaul Qulub Lil Mutaallimin di Sindanglaya, Cinangka, Serang, Banten, Selasa (6/2).
Seorang peserta lantas bertanya kepada Atikoh soal cara sukarelawan pendukung paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menangkal hoaks semasa kampanye Pilpres 2024.
Menurut Atikoh, sukarelawan pendukung Ganjar-Mahfud bisa menangkal hoaks dengan cara positif seperti mengungkapkan data dan informasi program kerja paslon.
"Mungkin sukarelawan pastikan punya banyak informasi. Misalnya ada hoaks A maka di-counter-nya dengan seperti apa," kata Atikoh menjawab pertanyaan peserta dialog.
Selain itu, kata dia, sukarelawan pendukung Ganjar-Mahfud bisa melawan hoaks selama Pilpres 2024 dengan terus menyampaikan edukasi program kerja paslon.
"Salah satunya adalah sebagai sukarelawan kita memberi edukasi, memberi edukasi apabila orangnya memang bisa dijelaskan," ungkap dia.
Atikoh tidak memungkiri paslon Ganjar-Mahfud selama masa kampanye Pilpres 2024 dihantam beberapa hoaks, seperti kandidat nomor urut tiga itu difitnah bakal menghapus bansos.
"Misalnya, kaya kemarin di Manado, itu ada hoaks yang menyebutkan Ganjar-Mahfud jadi presiden dan wakil presiden, program bansos bakal dihilangkan. Jadi program-program yang prorakyat itu akan dihilangkan," kata ibunda Muhammad Zinedine Alam Ganjar itu.
Siti Atikoh menyebut Ganjar-Mahfud tidak akan menghapus bansos seperti difitnah pihak tak bertanggung jawab.
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Ganjar Pranowo Tanggapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa
- Hoaks Le Minerale Terafiliasi Israel, Pakar Menilai Ada Upaya Menjatuhkan Produk Lokal
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Semangati Hasto, Ganjar Hadir di Pengadilan Tipikor