Atmaja Wafat Karena COVID-19, Plh Sekda Terpaksa Merangkap Jadi Plh Bupati Bekasi

Atmaja Wafat Karena COVID-19, Plh Sekda Terpaksa Merangkap Jadi Plh Bupati Bekasi
Suasana di sekitar rumah duka Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Senin (12/7). ANTARA/Pradita K Syah

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Bekasi Eka S Atmaja meninggal dunia setelah mengidap Covid-19.

Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menyebut Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanafi menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bekasi.

Demikian dikemukakan Kepala Pusat Penerangan Kemdagri Benny Irwan.

"Tidak ada kekosongan pimpinan di Kabupaten Bekasi karena sesuai peraturan perundang-undangan, saat ini Plh Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari (Plh KDH). Ini sebagai kebijakan awal," kata Irwan, di Jakarta, Senin (12/7).

Benny menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar kursi kepemimpinan bisa langsung diamanahkan pada Plh Sekda.

"Pagi ini akan ada surat atau radiogram dari Kemendagri ke Pemerintah Daerah," ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi praktis tidak memiliki pimpinan setelah Atmaja wafat, Minggu (11/7).

Atmaja naik menjadi bupati menggantikan Neneng Hasanah Yasin yang tersandung kasus korupsi.

Karena masa jabatan tersisa kurang dari 18 bulan, Atmaja tidak didampingi wakil bupati.

Atmaja wafat karena COVID-19, Plh Sekda terpaksa merangkap menjadi Pelaksana Harian Bupati Bekasi.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News