Aturan Baru Bikin Banyak Orang Takut Beli Burung, Oh Kenari
Senin, 03 September 2018 – 15:38 WIB
Bagi Candra dan koleganya di Pelestari Burung Indonesia, mereka sepakat bahwa burung-burung harus dilindungi. Langkah itu bertujuan untuk mencegah kepunahan.
’’Namun, aturan itu diberlakukan untuk burung yang ada di hutan. Bukan hasil penangkaran,’’ tuturnya. (c15/fim)
Peraturan Menteri LHK tentang tumbuhan dan satwa dilindungi mengancam ekonomi dan kehidupan ribuan, bahkan jutaan orang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Protelindo Group Dukung Upaya Konservasi KLHK dalam Pelestarian Macan Tutul Jawa
- Karantina Papua Selatan Menggagalkan Penyelundupan Kura-Kura Moncong Babi
- Siti Atikoh Terima 3 Burung dari Warga, Semoga Ganjar Presiden hingga Tulus untuk Negara
- Lipatan Tradisional Janur Karya Delegasi Indonesia Mejeng di Belgia
- BKSDA Kalbar Menggagalkan Perdagangan 63 Ekor Burung Berkicau Dilindungi
- Unik, Di Restoran Berkonsep Irish Ini Bisa Makan Sambil Melihat Burung