Aturan Baru tentang Cuti PNS, Kalangan Guru dan Dosen Patut Bersyukur
Selasa, 28 Juli 2020 – 17:06 WIB
Haryomo juga menekankan bahwa cuti merupakan hak setiap PNS. Jadi tidak boleh tidak diberikan, kecuali cuti di luar tanggungan negara.
“Ketika staf ingin mengajukan cuti, maka atasan tidak berwenang untuk menolak. Atasan hanya diberikan hak untuk menunda,” tandas Haryomo. (esy/jpnn)
Pemerintah mengakomodir usulan dan masukan pegawai di instansi pusat dan pemda terkait cuti PNS
Redaktur : Natalia
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Kabar Buruk dari 2 Pejabat Pusat
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup